Tanggung jawab akuntan
Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam
akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan
sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Masing – masing memiliki tanggung jawab
yang berbeda terhadap publik baik itu akuntan keuangan maupun akuntan
manajemen. Namun akuntan keuangan dan akuntan manajemen memiliki prinsip yang
relevan dalam menghasilkan informasi yang berkualitas yang nantinya akan
digunakan oleh pihak luar.
Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Competance (Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.
- Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis.
- Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
2. Confidentiality (Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi manajemen
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
- Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan.
- Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
3. Integrity (Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
- Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
- Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
- Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
- Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objectivity (Objekivitas)
Praktisi akuntansi manajemen
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
- Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
Whistle Blowing
Whistle bliwling
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Whistle blowling dibagi
menjadi dua, yaitu : Whistle Bliwling internal dan Whistle Bliwling eksternal
Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan
keuangan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi untuk
memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan.
Fraud Accounting
Fraud sebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam
bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini
termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan
penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan
kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan,
yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul
karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent
financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan
mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva).
2. Oleh pihak di luar
perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop.
Salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan
karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva
meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan
tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada
baiknya karyawan mengikuti seminar
frauddan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap
penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak
resmi.
Sumber :
- http://dokumen.tips/documents/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen-5689e25581e1d.html
- https://www.academia.edu/7321264/Etika_Dalam_Akuntansi_Keuangan_Dan_AkAkuntan_Menejemen
- http://m-fahli.blogspot.co.id/2014/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
- http://henisari.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
- http://rahmanelieser.blogspot.com/2013/11/etika-dealam-akuntansi-keuangan-dan.html
- http://winasr.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar